Info Menarik
Loading...

Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilihmu dalam Pilkada Serentak 27 Juni 2018 !

Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilihmu dalam Pilkada Serentak 27 Juni 2018 ! - Setelah mengikuti rangkaian proses yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro baik itu melalui tes administrasi, tes tulis hingga tes wawancara, alhamdulillah Saya ditetapkan sebagai salah satu peserta yang lolos dan terpilih sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan menjalan tugas di desaku tercinta Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.

Launching Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018 - Foto : Dian Anggraeni Radio Istana FM
Ini adalah pertama kalinya Saya terjun di dunia Politik [bukan partai lho ya] khususnya sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membantu kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan ini, Saya informasikan beberapa hal yang sangat penting terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 mendatang khususnya tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018, semoga bermanfaat.

Apa itu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati?

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018 adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018 secara langsung dan demokratis.
Pemilihan ini merupakan proses pergantian Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro yang sah secara hukum. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat Bojonegoro untuk terlibat aktif mengawasi jalannya Tahapan Pemilihan dan juga hadir menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 27 Juni 2018 sangat diperlukan.

Siapa Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati?

Syarat Pemilih :
1. WNI yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin.
2. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya.
3. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berdomisili di daerah Pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/Surat Keterangan.
5. Tidak sedang menjadi anggota TNI/POLRI.

Siapa Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati?

1. Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.
a. Memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro.
b. Memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu tahun 2014.

2. Pasangan Calon Perseorangan yang didukung paling sedikit 6,5% dari jumlah penduduk yang tercantum dalam Daftar Pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan terakhir, dan minimal sebaran dukungan di lebih dari 50% jumlah Kecamatan.

Apa itu Kampanye?

Kampanye Pemilihan merupakan kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih. Kampanye dilaksanakan berdasarkan prinsip jujur, terbuka, dan dialogis.

Metode Kampanye

Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye, dan dapat difasilitasi oleh KPU Kabupaten untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Kampanye yang dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dengan metode :
1. Pertemuan terbatas.
2. Pertemuan tatap muka dan dialog.
3. Penyebaran Bahan Kampanye kepada umum.
4. Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
5. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fasilitasi Kampanye oleh KPU Kabupaten dilaksanakan dengan metode :
1. Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon.
2. Penyebaran Bahan kampanye kepada umum.
3. Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
4. Iklan di media massa cetak dan/atau media massa elektonik.

Dana Kampanye

Sejumlah biaya berupa uang, barang dan jasa yang digunakan Pasangan Calon dan/atau Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon untuk membiayai kegiatan Kampanye Pemilihan.

Pemungutan dan Penghitungan Suara

1. Pemungutan Suara dilaksanakan pada Tanggal 27 Juni 2018 mulai Pukul 07.00 - 13.00 WIB

2. Penghitungan Suara dilaksanakan pada Tanggal 27 Juni 2018 mulai Pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Partisipasi Masyarakat

- Saksi pasangan calon, panitia pengawas, pemantau dan masyarakat dapat menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara.
- Setelah hasil perhitungan diumumkan, dapat mencatat dan memotret/mengambil gambar, kemudian mengawal hingga rekapitulasi tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018

Pembentukan PPK dan PPS

- Pembentukan PPK dan PPS 12 Oktober - 11 November 2017
- Pembentukan KPPS 3 April - 3 Juni 2018

Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

- Pemutalhiran Data dan Daftar Pemilih 30 Desember 2017 - 27 Juni 2018
- Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) 24 Maret - 2 April 2018
- Pengumuman Daftar Pemilih Tatap (DPT) 29 April - 27 Juni 2018

Pencalonan

- Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan 25 - 29 November 2017
- Pendaftaran Pasangan Calon 8 - 10 Januari 2018
- Penetapan Pasangan Calon 12 Februari 2018
- Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon 13 Februari 2018

Kampanye

- Kampanye 15 Februari - 23 Juni 2018
- Masa Tenang 24 - 26 Juni 2018

Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi

- Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 27 Juni 2018
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan 28 Juni - 4 Juli 2018
- Rekapitulasi, Penetapan dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten 4 - 6 Juli 2018

Semoga bermanfaat, Saya berpesan kepada diri sendiri dan pembaca setia blog didikjatmiko.com sekalian "Jangan Golput, ayo gunakan hak pilihmu dalam Pilkada Serentak 27 Juni 2018 !". [kakdidik13]

Share with your friends

2 comments

  1. tahun ini ada 2 pilkada yang bersamaan tak coblos
    masih bingung juga mau milih mana, hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yang pasti tentu sudah ada pilihannya kan hehehe, ayo kita sukseskan pilkada ini dan jangan golput hehehe

      Delete

Didik Jatmiko merupakan Blogger dan YouTuber dari Bojonegoro yang mencoba berkreasi, silahkan berkomentar sesuai postingan dan dilarang berkomentar menyinggung SARA dan SPAM.

Terima kasih telah berkunjung dan salam damai dari Bojonegoro.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done